Himbauan Peniadaan Kegiatan yang melibatkan orang banyak di masjid

Assalamuálaikum warahmatullahi wabarakatuh
BISMILLAH, ALHAMDULILLAH, ALLAHUMMA SHOLLI 'ALA HABIBIKA SAIYIDINA MUHAMMADIN WA 'ALA ALIHI WASHOHBIHI WASALLAM


HIMBAUAN PENGURUS MASJID JABAL NUR RW 17 TANJUNG PIAYU

Sesuai Surat Edaran Walikota Batam, H. Muhammad Rudi, S.E., M.M. Nomor 319/Kesra/Tahun 2020 Tertanggal 26 Maret 2020 HIMBAUAN PENANGGULANGAN DAN PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19 DI MASJID DAN MUSHOLA, maka pengurus Masjid Jabal Nur mengambil beberapa tindakan dan himbauan antara lain :


  1. Menghimbau kepada jamaah untuk selalu berikhtiar menjaga kesehatan diri dan keluarga untuk mencegah tertular virus Covid-19, mematuhi aturan dan himbauan dari pemerintah.
  2. Menjaga wudhu agar anggota tubuh terpelihara kebersihan dan dijaga oleh Allah
  3. Memperbanyak dzikir, sholawat, qunut nazillah, amalan-amalan sunnah dan doa memohon perlindungan dari Allah dari segala bala dan wabah.
  4. Meniadakan sementara waktu sholat berjamaah dan Sholat Jumat di masjid mulai dari Hari ini Rabu 25 Maret 2020 waktu magrib sampai batas yang belum ditentukan atau melihat kondisi yang akan mendatang
  5. Menghimbau kepada jamaah untuk melaksanakan sholat berjamaah di rumah Bersama keluarga masing-masing
  6. Masjid Jabal Nur tetap mengumandangkan Adzan dengan pengeras suara pada saat memasuki waktu sholat fardhu 5 waktu sebagai pengingat agar jamaah segera mendirikan di rumah masing-masing.
  7. Menghimbau kepada jamaah untuk melaksanakan sholat berjamaah di rumah Bersama keluarga masing-masing
  8. Masjid Jabal Nur tetap mengumandangkan Adzan dengan pengeras suara pada saat memasuki waktu sholat fardhu 5 waktu sebagai pengingat agar jamaah segera mendirikan di rumah masing-masing.
  9. Mengganti lafaz Adzan “Hayya 'alas sholah" dengan lafaz "Shollu fi buyutikum (Sholatlah di rumah masing-masing)
  10. Mengikuti anjuran Sosial Distance, saling menjaga jarak, menghindari kerumunan orang banyak. Pro aktif mengikuti anjuran pemerintah.
  11. Melaporkan bila ada tetangga/warga yang baru datang dari luar negeri atau luar batam terutama daerah yang masuk zona penyebaran virus.
  12. Tidak menyebarkan berita yang dapat menimbulkan kecemasan publik, apalagi berita tersebut tidak dapat dipertanggung jawabkan atau sumber tidak jelas
  13. Bersama-sama berdoa kepada Allah agar lingkungan kita dihindarkan dari Tha’un atau virus ini.
  14. Kebijaksanaan dan himbauan ini akan direview melihat perkembangan yang akan datang.
Terima kasih atas perhatian dan pengertiannya. Semoga Allah merahmati dan menyelamatkan kita semua.
Wassalam.
Ketua DKM Jabal Nur
Sigit Marwoto

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bersama Melawan Covid-19

Presentasi MEP