RW 17 Tanjung Piayu Melawan Covid-19

Dengan semakin meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia, khususnya di wilayah Batam membuat perangkat RT/RW 17 Tanjung Piayu membuat kebijaksanaan yang mewajibkan warganya memakai masker bila berada di luar rumah atau bepergian. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga warganya agar berkurang resiko terpapar virus Covid-19.
selain itu juga bagi warga luar yang ingin masuk ke lingkungan RW 17 Tanjung Piayu juga diwajibkan mengenakan masker. sebagaimana diketahui kewajiban memakai masker saat berada di luar rumah sudah ditekankan oleh Pemerintah.
Untuk itu mari kita bersama-sama mematuhi aturan tersebut, agar tercipta kondisi yang aman dan sehat di lingkungan RW 17. saling mengingatkan antar warga sebagai wujud kepedulian bersama.
Himbauan lain dari perangkat RT/RW adalah agar warga meningkatkan kesadaran Hidup Bersih di lingkungan masing-masing baik di rumah ataupun tempat kerja.
Yang tak kalah penting adalah meningkatkan keamanan di lingkungan tempat tinggal, karena dari beberapa media tingkat kejahatan meningkat untuk itu perlu kewaspadaan bersama, antara lain :
1.Informasikan ke security atau pengurus jika ada orang yg dikira mencurigakan di perumahan kita.
  1. Jika harus menunggu transportasi umum di malam hari usahakan ditempat yg terang dan ramai.
  2. Hindari tempat yg sepi yg bisa mengundang kejahatan.
  3. Jangan menaruh barang berharga didepan rumah.
Kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelaku tetapi karena ada juga kesempatan.‼️‼️

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bersama Melawan Covid-19

Presentasi MEP