Laporan Zakat Fitrah UPZ Masjid Jabal Nur

Romadhon 1441 H telah berakhir, dan jamaah di lingkungan RW 17 Tanjung Piayu sudah membayar zakat fitrah ke UPZ Masjid Jabal Nur. Terima kasih atas kepercayaan jamaah membayar zakat kepada kami. Zakat Fitrah, Fidyah, Infaq dan Shodaqoh telah disalurkan kepada Mustahiq yang berhak, sesuai kriteria dan masukan dari perangkat RT/RW.
Secara umum jumlah pembayaran zakat yang terkumpul sebagai berikut :
  1. Zakat Fitrah berupa uang : Rp. 33.460.125,-
  2. Zakat Fitrah berupa beras : 342,4 Kg
  3. Fidyah berupa uang : Rp. 28.500,-
  4. Fidyah Berupa Beras : 93 Kg
  5. Infaq selama pembayaran zakat : Rp. 5.772.875,-
Untuk penyaluran zakat, telah disalurkan sesuai ketentuan yang ada dengan perincian :

Laporan secara menyeluruh sebagai berikut :
Kami dari Team UPZ Masjid Jabal Nur mengucapkan terima kasih kepada para Muzaki yang mempercayakan pembayaran kepada kami, kami mohon maaf atas keterbatasan kami. semoga zakat yang kami salurkan tepat sasaran, mohon maaf jika ada kekurangan, serta kami mohon ampun kepada Allah atas kesilafan kami dalam mengelola zakat.
Selain diserahkan kepada mustahiq yang berada di lingkungan RW 17, zakat juga diserahkan kepada lingkungan sekitar RW 17 yang dipandang memerlukan pembagian tersebut.
Jika ada saran atau masukan kami terima dengan senang hati.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bersama Melawan Covid-19

Presentasi MEP