PROTOKOL KESEHATAN DI MASJID

PROTOKOL KESEHATAN DI MASJID
DI ERA NEW NORMAL
MASJID JABAL NUR RW 17 TANJUNG PIAYU
Kepada Jamaah Masjid Jabal Nur RW 17 yang dirahmati Allah, kami sampaikan pengumuman Protokol Kesehatan di Masjid sesuai anjuran Gubernur Kepri Nomor : 56 / SET-GT19/V/2020 dan Surat Edaran Walikota Batam nomor : 67 /KESRA/TAHUN 2020 sebagai berikut :
  1. Pastikan diri dalam kondisi FIT/SEHAT, tidak demam, pusing, batuk, pilek. Pastikan badan dan pakaian Bersih dan Suci.
  2. Cuci tangan dengan sabun sebelum wudhu, dianjurkan wudhu di rumah
  3. WAJIB mengenakan Masker dengan BENAR dan dianjurkan membawa alas sujud sendiri-sendiri
  4. Tidak berjabat tangan, berpelukan, cipika-cipiki
  5. Menjaga jarak aman dengan jamaah lain
  6. Menerapkan Pola Hidup Sehat dan Bersih
  7. Masjid Menyediakan tempat cuci tangan dan sabun/hand sanitizer sebagai sarana menjaga kebersihan, pergunakan dengan bijak
  8. Masjid menyediakan alat pengukur suhu tubuh untuk mengecek suhu tubuh jamaah. Bagi jamaah yang panasnya melebihi 37 derajat celcius diharapkan dengan kesadaran sendiri untuk sementara tidak sholat di masjid sampai kondisi pulih normal kembali.
Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Mari bersama saling menjaga dan mengingatkan untuk menjaga marwah Islam. Semoga kita semua diselamatkan oleh Allah dari wabah ini

Batam, 06 Juni 2020
Ketua DKM Jabal Nur
Sigit Marwoto

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bersama Melawan Covid-19

Presentasi MEP